Polres Garut Lindas Ribuan Botol Minuman Keras Dan Knalpot Bising

    Polres Garut Lindas Ribuan Botol Minuman Keras Dan Knalpot Bising

    Garut -  Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Garut bersama tokoh masyarakat Kab. Garut melakukan pemusnahan minuman keras dan knalpot tidak standar di Mapolres Garut. Rabu pagi (03/04/2024).

    Yonky mengatakan jika minuman keras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Lodaya tahun 2024 yang di Kabupaten Garut.

    Selama pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2024 Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4.051 (empat ribu lima puluh satu) botol minuman keras berbagai merek dan kemasan serta knalpot bising/tidak standar sebanyak 2.475 (dua ribu empat ratus tujuh puluh lima) buah.

    Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terlihat dihancurkan menggunakan gerinda besar, selanjutnya untuk botol miras dan knalpot yang tersusun rapi ditanah mulai dimusnahkan menggunakan mobil setum dengan dilindas berkali-kali sehingga barang bukti terpantau sudah hancur lebur.

    “Betul ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari Ops Pekat Lodaya 2024 yang dilakukan oleh personil Polres Garut dan Polsek jajaran, meskipun operasi telah usai namun untuk kegiatan seperti ini akan terus berlanjut hingga Kabupaten Garut terbebas dari miras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.” Tutup Yonky.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Raya Garut Tasikmalaya Menelan Korban...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Mudik Lebaran, Polres Garut Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami